Rektor IPB Arif Satria Mempertanyakan Soal Ikan dan Garam Tidak Masuk Daftar Pengawasan Badan Pangan Nasional
Bogor - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menilai keberadaan Badan Pangan Nasional (BPN) sudah ditunggu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pangan. BPN sendiri dibentuk Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang diteken pada 29 Juli 2021. "Ini sebagai innovation mengatasi masalah kebuntuan isu-isu pangan nasional, alhamdiulillah sekarang sudah muncul BPN," kata Arif saat webinar yang digelar INDEF , Senin (30/8). Namun, Arif belum bisa memastikan keefektifan badan pangan tersebut. Sebab, kinerja atau sistem yang disiapkan di BPN masih bergantung dengan pejabat yang menjalankannya. Arif malah mempertanyakan tidak masuknya sektor perikanan dalam BPN. Padahal, kata Arif, ikan juga termasuk pangan yang perlu ditingkatkan konsumsinya. "Menurut saya ini menjadi salah satu sumber healthy protein yang perlu dikonsumsi agar gizi masyarakat itu bisa meningkat," ujar Arif. Arif menjelaskan tugas dan fungsi BP...