Rektor IPB Arif Satria Mempertanyakan Soal Ikan dan Garam Tidak Masuk Daftar Pengawasan Badan Pangan Nasional

BogorRektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menilai keberadaan Badan Pangan Nasional (BPN) sudah ditunggu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pangan.

BPN sendiri dibentuk Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang diteken pada 29 Juli 2021.

"Ini sebagai innovation mengatasi masalah kebuntuan isu-isu pangan nasional, alhamdiulillah sekarang sudah muncul BPN," kata Arif saat webinar yang digelar INDEF, Senin (30/8).

Namun, Arif belum bisa memastikan keefektifan badan pangan tersebut. Sebab, kinerja atau sistem yang disiapkan di BPN masih bergantung dengan pejabat yang menjalankannya.

Arif malah mempertanyakan tidak masuknya sektor perikanan dalam BPN. Padahal, kata Arif, ikan juga termasuk pangan yang perlu ditingkatkan konsumsinya.

"Menurut saya ini menjadi salah satu sumber healthy protein yang perlu dikonsumsi agar gizi masyarakat itu bisa meningkat," ujar Arif.

Arif menjelaskan tugas dan fungsi BPN mengatur pangan seperti beras, jagung, kedelai, gula, bawang, telur, unggas, daging, hingga cabai. Arif merasa seharusnya dengan masuknya ikan yang juga menjadi tanggung jawab BPN bisa menyelesaikan persoalan perikanan seperti logistik dan harga.

"Perikanan juga ada isu kemanan pangan. Jadi masalah yang serius sekali. Oleh karena itu saya melihat perikanan itu harus disentuh di ini. Saya juga mempertanyakan kenapa ikan kok tidak dimasukkan dalam Badan Pangan Nasional? Padahal kita ingin mendorong konsumsi ikan, tapi ini tidak didorong," unar Arif.

Selain ikan, Arif menganggap komoditas garam juga harusnya diperhatikan di Badan Pangan Nasional. Ia menuturkan selama ini selalu muncul persoalan garam mengenai beda information stok termasuk impor.

Arif mengatakan badan pangan tersebut semestinya bisa menjadi jalan tengah kisruh pergaraman yang selama ini menjadi kontroversi.

"Sebenarnya sama mau impor garam atau beras itu rutin terjadi. Ini seharusnya BPN bisa mengambil peran itu," tutur Arif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Utang PLN Sepanjang 2021 Berkurang Rp 32 Triliun

Pihak China Protes Ke Indonesia Terkait Soal Aktivitas Pengeboran Migas di Laut China Selatan

Dompet Digital, Cara Mudah Kirim Uang Tanpa Ribet