Begini Cara Untuk Menukar Uang Sobek & Rusak di Bank Indonesia Lewat Aplikasi, Berikut Caranya !

Jakarta - Masyarakat kini bisa melakukan penukaran uang lusuh, rusak atau cacat dari rumah, melalui aplikasi yang diluncurkan Financial institution Indonesia (BI).

Penukaran bisa dilakukan mulai 9 Desember 2021 melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) BI.

Selain itu, penukaran juga bisa dilakukan melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.

"Dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat," ujar Erwin melalui keterangan resminya, Rabu (8/12).

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Masyarakat kemudian bisa melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan. Syarat yang harus dibawa yakni bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

Kemudian, saat melakukan penukaran akan dilakukan perhitungan dan verifikasi keaslian uang di loket bersama SDM perkasan.

Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang aman dan mudah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Formasi Baru PT PNM, Punya Direktur Baru dan Berikut Jajarannnya

Utang PLN Sepanjang 2021 Berkurang Rp 32 Triliun

Pihak China Protes Ke Indonesia Terkait Soal Aktivitas Pengeboran Migas di Laut China Selatan