Menteri Keuangan Sri Mulyani Memberi Tugas Perusahaan Games dan Komputer Untuk Pungut Pajak di Luar RI

JakartaMenteri Keuangan Sri Mulyani menambah lagi perusahaan yang diberi tugas memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penunjukan di bawah Direktorat Jenderal Pajak ini khusus untuk produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen Indonesia.

Dua perusahaan yang baru ditunjuk yakni WeTransfer B.V yang merupakan layanan transfer file komputer berbasis net di Belanda dan OffGamers Global Pte Ltd yang merupakan perusahaan toko online penyedia video games. Dengan penambahan ini, saat ini total ada 83 badan usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, mengatakan DJP bakal terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan pemungut pajak ini.

"Sampai dengan 31 Agustus 2021 realisasi penerimaan PPN PMSE tahun 2021 terkumpul sebesar Rp 2,5 triliun rupiah," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (6/9).

Dengan adanya penunjukan langsung oleh pemerintah, maka per bulan ini para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual pada pelanggan Indonesia.

DJP menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan langkah proaktif dari sejumlah entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Sembari juga masih melakukan identifikasi perusahaan selanjutnya yang bisa dijadikan pemungut pajak tersebut.

"Di samping itu, DJP juga aktif menjalin komunikasi untuk mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE akan terus bertambah," sambung Neilmaldrin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Utang PLN Sepanjang 2021 Berkurang Rp 32 Triliun

Pihak China Protes Ke Indonesia Terkait Soal Aktivitas Pengeboran Migas di Laut China Selatan

Dompet Digital, Cara Mudah Kirim Uang Tanpa Ribet